Program Kerja SPARTA

LPA BEKASI
PROGRAM KERJA SPARTA

Secara general, ada 3 program kerja utama dari SPARTA, yaitu :
1.     Promosi dan Sosialisasi Hak Anak
2.     Pelayanan dan Advokasi Hak Anak
3.     Data, Informasi dan Komunikasi Organisasi

Berikut adalah spesifikasinya :
1.     Bekerjasama dengan organisasi/institusi lain atau secara mandiri melakukan kegiatan-kegiatan promotif dan preventif (mencegah) terjadinya pelanggaran-pelanggaran hak anak. Meng-create agenda yang berhubungan dengan visi-misi organisasi khususnya pada kegiatan sosialisasi promotif preventif. Mengajak kepada masyarakat baik melalui berbagai media ataupun secara langsung, untuk mencegah, menjaga dan meminimalisir bentuk-bentuk pelanggaran terhadap hak anak, dan kegiatan sejenisnya.

2.     Menerima laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak anak dari wali anak korban/pelaku dan laporan/informasi dari warga masyarakat, serta menindaklanjutinya dengan serangkaian kegiatan advokasi bagi hak-hak anak, demi kepentingan terbaik anak. Bekerjasama dengan stakeholder PA dalam kegiatan advokasi, reveral kasus kepada institusi yang lebih berwenang, baik pada wilayah hukum dan atau upaya penyembuhan fisik/psikis anak, sekaligus bisa me-reintegrasikan anak yang sudah dalam keadaan relative baik, kembali kepada lingkungannya.

3.     Mencari, mengolah, memanfaatkan dan menjadi bank data anak-anak biasa, anak rentan, anak korban, pelaku, ABH dan AMPK lainnya. Menjadi komunikator bagi siapapun yang membutuhkan informasi tentang organisasi, memberikan informasi apa-apa saja yang sedang, telah dan akan dilakukan oleh organisasi berkaitan dengan upaya-upaya perlindungan anak.

Sesama pengurus wajib bekerjasama dalam kegiatan-kegiatan tersebut diatas, saling mengisi, melengkapi dan bertanggungjawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar