LPA BEKASI
PROGRAM KERJA SPARTA
Secara general, ada 3 program kerja utama dari SPARTA, yaitu :
PROGRAM KERJA SPARTA
Secara general, ada 3 program kerja utama dari SPARTA, yaitu :
1. Promosi
dan Sosialisasi Hak Anak
2. Pelayanan
dan Advokasi Hak Anak
3. Data,
Informasi dan Komunikasi Organisasi
Berikut adalah
spesifikasinya :
1. Bekerjasama
dengan organisasi/institusi lain atau secara mandiri melakukan
kegiatan-kegiatan promotif dan preventif (mencegah) terjadinya
pelanggaran-pelanggaran hak anak. Meng-create
agenda yang berhubungan dengan visi-misi organisasi khususnya pada kegiatan
sosialisasi promotif preventif. Mengajak kepada masyarakat baik melalui
berbagai media ataupun secara langsung, untuk mencegah, menjaga dan
meminimalisir bentuk-bentuk pelanggaran terhadap hak anak, dan kegiatan
sejenisnya.
2. Menerima
laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak anak dari wali anak
korban/pelaku dan laporan/informasi dari warga masyarakat, serta
menindaklanjutinya dengan serangkaian kegiatan advokasi bagi hak-hak anak, demi
kepentingan terbaik anak. Bekerjasama dengan stakeholder PA dalam kegiatan
advokasi, reveral kasus kepada institusi yang lebih berwenang, baik pada
wilayah hukum dan atau upaya penyembuhan fisik/psikis anak, sekaligus bisa
me-reintegrasikan anak yang sudah dalam keadaan relative baik, kembali kepada
lingkungannya.
3. Mencari,
mengolah, memanfaatkan dan menjadi bank data anak-anak biasa, anak rentan, anak
korban, pelaku, ABH dan AMPK lainnya. Menjadi komunikator bagi siapapun yang
membutuhkan informasi tentang organisasi, memberikan informasi apa-apa saja
yang sedang, telah dan akan dilakukan oleh organisasi berkaitan dengan
upaya-upaya perlindungan anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar